Video Syur Tesebar, Diduga Anak di Bawah Umur

    Video Syur Tesebar, Diduga Anak di Bawah Umur

    PAREPARE - Tersebar video syur atau mesum yang diduga dilakukan anak di bawah umur. Video yang berdurasi 28 detik itu memperlihatkan dua sinoli yang melakukan layaknya pasangan suami istri. 

    Kanit PPA Polres parepare, Aipda Dewi Natalia Noya, yang dikomfermasi terkait video tak senonoh itu menyampaikan segera mengerahkan tim Buser melakukan penyelidikan berkaitan video tersebut. 

    " Segera kita arahkan tim Buser lakukan lidik, agar bisa dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku, "ujardua Jumat (26/11/2021). 

    Menurut Aipda Dewi, terduga pelaku yang ada dalam video dan menyebar dapat dijerat dan di proses hukum

    " Semua dapat terjerat, baik yang merkam video, pelaku yang terlibat, maupun yang menyebar video, Ancaman hukuman bisa sampai 4 tahun penjara, " tandanya. (Nur Arif) Parepare Sulsel. 

    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Luapan Air Saat Hujan Turun,...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Pria Curi Celengan Masjid Terekam CCTV

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami